Breaking News

RT.30 Desa Kotakan Situbondo Klarifikasi Pemberitaan Miring

Ketua RT Minta Media Lakukan Konfirmasi Sebelum Memberitakan

Situbondo, Katapublikjatim – Dugaan pemberitaan miring tentang RT.30 desa Kotakan, Situbondo, Jawa Timur, yang kerap diberitakan di media online, telah memicu reaksi dari Ketua RT.30, Cicin.

Dalam klarifikasinya kepada awak media, Cicin menyatakan bahwa banyak pemberitaan tentang RT.30 yang tidak sesuai dengan fakta dan tidak berimbang.

Cicin mengungkapkan bahwa dirinya merasa tidak terima jika ada media yang memberitakan tentang RT.30 tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya sebagai ketua RT.

“Saya selalu welcome kepada teman-teman media dan LSM di Situbondo, bahkan saya sering mengajak mereka untuk membantu membenahi RT.30,” terang Cicin.

Cicin juga menjelaskan bahwa semua kegiatan di RT.30 selalu dilakukan melalui musyawarah dengan warga dan dikoordinasikan dengan instansi-instansi terkait.

“Saya berharap teman-teman media dapat melakukan konfirmasi ke saya jika ada informasi miring tentang RT.30,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LSM Teropong dan Pimred Teropong Timur News, H. Nawiryanto Winarno, SE, juga angkat bicara terkait maraknya pemberitaan tentang RT.30 desa Kotakan.

“Saya berharap teman-teman sesama media dapat menghargai dan menghormati kode etik jurnalistik, serta melakukan pemberitaan yang berimbang dan tidak terkesan menggiring opini,” ungkapnya.

Winarno juga menambahkan bahwa dirinya tidak akan menghalangi teman-teman jurnalis memberitakan tentang RT.30, namun berharap agar pemberitaan dapat dilakukan dengan cara yang profesional.

“Saya berharap warga RT.30 dapat selalu rukun, kompak, dan solid demi terciptanya kondusifitas lingkungan RT.30,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *