KATAPUBLIKJATIM|Asahan, – Personil Polsek Kota Kisaran, telah mengamankan 3 orang pemuda belasan tahun yang sedang membawa sebilah parang dari kelurahan Mutiara kec Kisaran Timur Kab Asahan (15/12/24).
Ketiga pemuda tersebut ialah DMS (14), seorang pelajar warga kp. Tempel, Desa Air Joman. Kemudian I (14) putus sekolah, warga Kp.Tempel Desa Air Joman. Selanjutnya MMH (14) juga putus Sekolah, warga Kp.Tempel Desa Air Joman.
Awalnya Pemuda belasan tahun tersebut mendatangi Rumah Z (pacar MMH) di Jl. Maria Ulfa Kel. Mutiara Kec. Kisaran Timur Kab.Asahan.
MMH dan kedua temannya mendatangi rumah Z dengan menggunakan motor tanpa plat berbonceng tiga dikarenakan Z ada hubungan pacaran dengan MMH namun sudah putus (tidak ada hubungan lagi).
Sesampainya di depan rumah Z, MMH lalu berteriak memanggil nama Z berulang-ulang namun tak kunjung keluar rumah,
Karena MMH berteriak memanggil nama Z menimbulkan keributan, warga lalu mengamankan ketiga anak tersebut. Pada saat mereka diamankan, warga menemukan sebilah parang.
Selanjutnya, Lurah bersama warga menghubungi Polsek Kisaran kota. Akibat perbuatannya ke 3 pemuda tersebut diamankan beserta barang bukti di bawa ke Polsek Kota Kisaran guna penyelidikan lebih lanjut.