Breaking News
Daerah  

Paripurna, DPRD Labusel Tetapkan Bupati dan wakil Bupati

Katapublik Labusel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan resmi menetapkan pasangan Fery Syahputra Simatupang, SH, dan Syahdian Purba Siboro, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Labusel, Senin (10/02/2025).

Sidang paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Labusel, Ari Winata, didampingi Wakil Ketua I Romadhon Nasution, dan Wakil Ketua II Irma Damayanti. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Labusel H. Ahmad Padli Tanjung, seluruh anggota DPRD, Plt. Sekda Fuadi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Labusel.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 20 Tahun 2025, yang berisi usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih.

Berdasarkan Pasal 160 UU Nomor 10 Tahun 2016, DPRD Labusel melalui Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan agenda paripurna untuk mengumumkan hasil Pilkada 2024 secara resmi.

Sekretaris DPRD Labusel, Ismail Sawito Harahap, membacakan keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dengan demikian, masa jabatan Fery Syahputra Simatupang SH dan Syahdian Purba Siboro SH akan berlaku hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Sebagai langkah berikutnya, Sekretariat DPRD Labusel akan segera memproses dokumen pengangkatan dan mengirimkannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara. Proses ini harus diselesaikan dalam waktu maksimal lima hari kerja setelah DPRD menerima surat penetapan dari KPU.

Ketua DPRD Labusel, Ari Winata menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Fery-Syahdian pada kontestasi Pilkada 2025.

“Saya atas nama pribadi dan lembaga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wabup terpilih, semoga yang terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat bersinergi dengan DPRD dalam rangka kemajuan Labusel kedepan,” ucap Ari.

Hasil dari rapat paripurna yang digelar menurut Ari nantinya akan diusulkan ke provinsi, baik itu pengusulan pemberhentian maupun penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Kami lembaga DPRD mengusulkan pemberhentian terhadap Bupati pada Pilkada 2020, nanti setelah yang baru dilantik maka secara otomatis jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang lama akan berakhir,” sebutnya.

Fery sahputra simatupang SH mengatakan “harapan kami mari kita menghimbau pada masyarakat labuhan batu selatan di mulai nya penetapan ini ,tidak ada lagi yang di katakan 01,02,03 ,mari kita sama sama membangun labuhan batu selatan ini dan kita jaga serta kita rawat dengan baik,kita saling bersinergi dan kerja sama yang baik.

Kami juga butuh kritikan yang sifat nya membangun bukan bersifat memecah belah,selesailah sudah permasalahan antara 01,02.dan 03,kami sangat membutuhkan kebersamaan untuk memperhatikan labusel ini dengan baik,”Ungkap nya.

“Sahdian purba si boro SH yang di tetapkan sebagai wakil Bupati labusel juga mengatakan” kami samikna wa atokna k3 jakarta dalam pemberian makanan bergizi siap melaksanakan,dan begitu juga pers dan pemkab harus menyatakan bersatu untuk memajukan labuhan batu selatan.dan untuk program program kami dari penetapan dalam visi misi kami akan direalisasikan di tahun 2026,karena saat ini masih program yang di tentukan Bupati yang lama.

“Untuk itu kami berharap jangan lah ada bersifat adu domba untuk memlakukan perpecahan sesama masyarakat ,kami butuh kritik yang bersifat membangun dan bersatu dalam kesatuan di labusel ini.
Papar nya.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Labusel, Awaluddin Habibibi Siregar, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Penulis: Jhon FitraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *