Breaking News
Berita  

Oknum Aparat Disinyalir Lakukan Pembiaran, Bandar Togel ‘G’ Masih Beroperasi 

Medan|Katapublikjatim, – Aparat hukum khususnya Polres Belawan dan Polsek Hamparan Perak, diduga melakukan ‘pembiaran’ terhadap praktik judi togel yang terindikasi dimotori dan dikelola oleh G (inisial), sehingga, peredaran togel di wilayah tersebut semakin terbuka dan tanpa hambatan.

Sementara, Poldasu dan Polrestabes Medan, disinyalir kurang tanggap atau peka terhadap situasi dan kondisi di jajarannya. Sehingga masyarakat kini menjadi korban, bahkan nasib anak-anak mereka terancam masa depannya.

“Rakyat sudah tidak tahu lagi, mau mengadu kemana jika oknum aparat diduga sudah berkolusi dengan bandar judi togel. Aparat dari Polres Belawan maupun Polsek Hamparan Perak, sudah tidak peduli lagi dengan keresahan masyarakat dan nasib generasi muda anak bangsa di Hampan Perak ini. Kami rakyat kecil ini was-was akan masa depan anak kami, tidak tahu harus mengadu kemana lagi,” ujar warga Klambir V, Minggu (16/2/2025).

Menurutnya, meski viral dan mendapat sorotan publik, praktik judi togel yang diduga dikelola G dan kaki tangannya di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini tetap berjalan tanpa hambatan sehingga masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Hasil investigasi dilapangan, dalam mengelola dan mengembangkan bisnis haram judi togel, G diduga mendapat dukungan dari oknum aparat. Selain itu, dalam mengembangkan usaha bisnis haramnya, G selalu berpindah lokasi.

G kerap berada di Desa Banjaran, dekat kediaman seorang bidan. Selain itu, terduga pelaku bandar judi togel ini juga memiliki rumah di seputaran Titi Payung yang tidak jauh dari lokasi Kantor Polsek Hamparan Perak, tepatnya di komplek perumahan di Desa Kelambir Lima Kampung Seberang.

Informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas perjudian milik G ini dibantu oleh saudara dan kaki tangannya berinisial RK warga Klumpang Kampung yang bertugas mengumpulkan omset dari berbagai lokasi dan menyetorkan ke bandar G.

Aktivitas rutin perjudian tersebut terpusat berada di Desa Klambir Lima di sebuah rumah mewah di kawasan Desa Paya Bakung yang menurut informasi titik lokasi basis para juru tulis berada di warung jembatan Titi Baru Klumpang, Warung simpang Kampung Rusip, warung bawah jembatan Titi Merah Klambir Lima Kampung.

“Ada juga di Desa Paya Bakung dekat pabrik sawit dan beberapa titik di Pajak Klumpang serta di Gang Harapan Klambir di warung pak Min. Dugaan Keterlibatan oknum aparat sudah bukan menjadi rahasia umum di tengah-tengah masyarakat. Praktik perjudian togel milik G sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan dari aparat hukum,” ungkap narasumber.

Anehnya, imbuh narsum, Polres Belawan dan Polsek Hamparan Perak terkesan tutup mata dan hingga kini bandar judi togel bernama G*n*ing ini masih melakukan aksi perjudiannya tanpa tersentuh hukum.

Sementara, ditempat berbeda praktisi hukum Ahmad Reza Fahlevi SH saat memberikan tanggapan menuturkan agar Kapoldasu Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto SIK. MH melakukan langkah nyata guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Seyogyanya DPRD memanggil Kapoldasu Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Febrianto SIK MH atas mengguritanya judi togel khususnya di 20 desa di Hamparan Perak.

“Bila benar ada keterlibatan oknum, jelas mencoreng instansi kepolisian dan memperburuk citra polri. Khususnya kepada Bupati terpilih, diharapkan memberikan perhatian dan tindakan guna mendukung untuk memberantas para sindikat kejahatan perjudian yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” tutup Reza Fahlevi kepada wartawan, (16/2/25) malam melalui seluler.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *