Breaking News
Opini  

Konstitusi sebagai Pondasi Demokrasi di Negeri Ultraman Jangan Biarkan Terlanggar

Opini
Oleh Agung Ch
Ahad, (3 Agustus 2025)

Katapublikjatim – Masyarakat negeri Ultraman, saat ini dihadapkan pada isu dugaan pelanggaran konstitusi yang berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan warga negara.

Sehingga, seorang aktivis masyarakat sipil, tergugah hati menyuarakan keprihatinannya agar dugaan pelanggaran tak sampai membahayakan hak-hak warga dalam memperoleh informasi dan menyampaikan aspirasi.

• BACA JUGA : Fenomena Bupati Klaim sebagai Ultraman, Pencitraan atau Kinerja?

Dugaan pelanggaran tersebut, bahkan berpotensi mengancam kebebasan pers dan melemahkan peran LSM, yang dinilainya sebagai bentuk ancaman di negara demokrasi.

Sehingga, jika tidak dievaluasi, hal itu dapat memicu kemunduran dan merusak prinsip-prinsip demokrasi yang telah terbangun selama ini.

• BACA JUGA : Wartawan Jawa Pos Diduga Jadi Korban Kekerasan Ketika Liput Demo Bupati ‘Ultraman’

Pentingnya pemahaman dan menyikapi isu tersebut, dapat dilakukan dengan mendukung upaya aktivis dalam menjaga dan mempertahankan demokrasi di negeri Ultraman itu, dimana rakyatnya selama ini, selalu berjuang untuk melepas jerat kemiskinan dan seringkali mengeluh karena menjadi pengangguran.

Undang-undang sebagai pondasi utama dalam sistem demokrasi, diharapkan menjadi pedoman bagi Bupati Ultraman agar ia terhindar dari penyimpangan, tindakan sewenang-wenang dan penyalahgunaan kekuasaan.

• BACA JUGA : Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Jawa Pos Picu Reaksi Keras

Karena jika ditemukan adanya penyimpangan konstitusi yang terjadi, maka dapat menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan hak-hak masyarakat bila tak ditangani dengan bijak.

Dalam sistem demokrasi, konstitusi memiliki peran penting dalam menentukan arah dan batas kekuasaan.

• BACA JUGA : Kasus Dugaan Pemerasan di Desa Kutogirang Mojokerto, Korban Tuduhan Mesum Dipaksa Bayar Denda

Itu dilakukan, guna memastikan bahwa kekuasaan yang didapat Bupati Ultraman, bisa dijalankan secara adil dan bertanggung jawab, sekaligus untuk melindungi masyarakatnya tanpa menyelewengkan jabatan.

Rakyat memiliki hak untuk berbicara, menyampaikan pendapat, berserikat, dan mengkritik pemerintah tanpa takut dikriminalisasi atau ditekan oleh kekuasaan. Sebab, hal tersebut adalah esensi dari demokrasi yang harus dipertahankan.

• BACA JUGA : Saksi Ungkap Kasus Penggrebekan di Desa Kutogirang Mojokerto Sudah Direncanakan, Benarkah?

“Siapa pun yang bermain-main dengan konstitusi, sesungguhnya sedang menggali kubur bagi demokrasi itu sendiri,” kata aktivis demokrasi di negeri Ultraman.

Pemimpin yang tahu diri dan memiliki kesadaran tinggi tentang demokrasi maupun konstitusi, adalah kunci dalam menjaga marwah demokrasi itu sendiri.

• BACA JUGA : Penggerebekan di Rumah Mantan Istri Kades Kutogirang, Apa yang Terjadi?

Maka pemimpin yang seperti ini, akan menjalankan roda pemerintahan dengan transparan, akuntabel dan berintegritas dalam mengedepankan keadilan sosial.

Jadi, kunci kelangsungan demokrasi adalah memiliki pemimpin yang berpegang pada prinsip demokrasi dan konstitusi, serta masyarakat yang proaktif memperjuangkan demokrasi dan menolak kekuasaan absolut.

• BACA JUGA : Proyek Jembatan Senilai Rp 6,3 Miliar di Bondowoso, Diduga Abai Keselamatan Kerja 

Dengan memahami dan menyikapi isu tersebut, pembaca diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam menjaga dan memperkuat sistem demokrasi di negeri Ultraman.

 

Penulis adalah Jurnalis yang ber-Sertifikat Dewan Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *