KATAPUBLIKJATIM|Labuhanbatu, – Nissa Dalimunthe, Ketua Solidaritas Perempuan Merdeka (SPM), Ingatkan Kapolsek Panai Hilir, agar tetap netral Dalam Kasus Pengeroyokan M Hanafi, yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang diantaranya merupakan pegawai kantor Pos Sei Berombang, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jum’at (20/12/2024).
“Oleh karena hal tersebut, kami dari Serikat Perempuan Merdeka Labuhanbatu, mengingatkan pihak kepolisian Polsek Panai Hilir Agar tidak berpihak kepada pelaku dalam perkara ini, dan meminta agar segera melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan Negri Labuhanbatu dan jangan sampai ada intervensi dari pejabat manapun dalam proses penegakan hukum di Labuhanbatu,” terang Nissa kepada team katapublik.co.id.
Sambungnya, “Bahwa setelah adanya laporan polisi di Polsek Panai hilir oleh M. Hanafi dua orang keluarga M. Hanafi yang bekerja di instansi Pemerintah Kecamatan Panai Hilir, sudah mendapatkan intimidasi dari oknum pejabat Pemkab Labuhanbatu, agar M. Hanafi mau berdamai dengan kedua orang pelaku, jika tidak keluarganya akan diberhentikan bekerja atau setidaknya dipindahkan,” papar Nissa.
Dalam keteranganya M. Hanafi menyampaikan kronologis terjadinya pengeroyokan, “kejadian pada hari Selasa 11 Desember 2004 sekitar pukul 21:15 Wib, datang kedua pelaku ke rumah saya mengucapkan salam kemudian saya jawab lalu pintu langsung kebuka begitu pintu dibuka saudara M. Khudri Hsb langsung memukul saya kemudian masuk lagi saudara M. Rizki Azhar Hsb lalu kedua pelaku.
Setelah dipukul di dalam rumah kemudian saya ditarik kedua pelaku ke luar rumah sesudah ditarik keluar rumah atau halaman rumah saya masih dipukuli kemudian saya meminta tolong kepada saksi untuk melerai, tapi kedua pelaku masih memukuli.
“Akibat pemukulan tersebut saya mengalami luka di bagian muka, bibir dan badan saya sakit akibat hal tersebut saya merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Panai Hilir,” ungkap M. Hanafi.
Tak hanya itu, M. Hanafi menyampaikan bahwa dirinya tak terima atas perlakuan terhadap dirinya dan dituding mencuri beras. ” Ya saya tidak terima, karena saya sudah di fitnah dan didengar oleh tetangga saya,” lanjut M. Hanafi.
“saya sangat bermohon untuk orang yang telah menganiaya saya didalam rumah saya sendiri untuk diberikan hukuman yang seberat berat nya, sangat lah saya harapkan keadilan itu masih ada,” pinta M. Hanafi.
Pewarta: Heri