Breaking News

Ketua Bawaslu dan Jajarannya Menghadiri Undangan Rekapitulasi yang Diaksanakan KPU Labusel 

KATAPUBLIKJATIM||LABUSEL, – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) kabupaten Labuhanbatu Selatan, melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi hasil pengembalian kertas suara dan penghitungan suara pemilihan umum Pilkada tahun 2024 di Cendana Room, Grand Suma jalan Lintas Sumatra Blok Songo, desa Sisumut, kecamatan Kota Pinang. Selasa (3/12/2024).

Rapat di buka dan di pimpin oleh ketua KPU yang didampingi oleh ketua Bawaslu, Kapolres dan wakil Bupati Labuhanbatu Selatan.

Acara terselenggara dengan pembacaan hasil rekapitulasi dari PPK dari 5 kecamatan meskipun ada beberapa koreksi dari saksi-saksi serta dari Bawaslu namun sudah dapat diselesaikan dengan baik hingga dinyatakan oleh ketua KPU dan disetujui semua hadirin secara sah kemudian ditutup secara resmi oleh ketua KPU.

Usai terlaksana hasil rekapitulasi, ketua Bawaslu Ependi Pasaribu dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihaknya menerima hampir 20 laporan ke Bawaslu selama pencoblosan terkait penyelenggaraan dan menerima 2 laporan pasca pencoblosan di (27/11/2024) kemarin. Laporan yang kami terima jika sesuai dengan ketentuan akan kita lanjutkan namun jika tidak sesuai akan kita hentikan.

Ketua Bawaslu Pendi Pasaribu juga berharap setiap permasalahan dapat di selesaikan dengan baik.

“Hasil rekapitulasi Si Rekap di kabupaten tersebut, pasangan Bobbi – Surya memperoleh 89768 suara sedangkan Edy -Hasan memperoleh 72133 suara pada kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dan pasangan calon Bupati dan wakilnya di ketiga kandidat masing masing memperoleh dari nomor urut (1) Fery Sahputra Simatupang, SH-Syahdian Purba Siboro, SH memperoleh total 92.775 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Muhammad Gandhi Faisal Siregar-Naga Drs.Parlaungan Lubis, MPd memperoleh 28.317 suara dan pasangan calon nomor urut 3 Ari Wibowo-Azwar Sazali Tanjung memperoleh 49.064 suara.

Sebagai pemenang suara, unggul di ketiga kandidat adalah pasangan calon Bupati Fery -Sahdian nomor urut 01.

“Hasil Rekapitulasi kabupaten sudah final, akan tetapi rekapitulasi provinsi Sumatera Utara kami Bawaslu kabupaten akan mengkawal pengantaran dan menjamin dokumen tersegel dengan baik,” tambah nya.

Turut hadir, Ketua KPUD Labusel Adnan Rasyid serta seluruh jajaran Komisioner KPUD Labusel, Kapolres Labusel AKBP Arfin Fachrez , Waka Polres Labusel Kompol Ramsen Samosir, Wakil Bupati Labusel, Ketua Bawaslu dan jajarannya, Saksi – Saksi dari Paslon Gubernur /Wakil Gubernur Sumatera Utara 01 dan 02, Saksi- saksi dari Paslon Bupati /Wakil Bupati Labusel dari paslon 01, Kajari Labusel, Dandim 0209 yang diwakili Danramil 11 Kota Pinang, PPK Kecamatan Kota Pinang, PPPK Kecamatan Torgamba, PPK Kecamatan Kampung Rakyat, PPK Kecamatan Sei Kanan dan PPK Kecamatan Silangkitang serta tamu undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *