Breaking News
Hukum  

Edarkan Narkoba dari Warga Labusel, TN Ditangkap Polres Labuhanbatu

Katapublik Labuhanbatu, Terduga pengedar Narkoba inisial TN, diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, di Dusun I Desa Sei Sakat kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dibenarkan Kasihumas Kompol Syafrudin pada wartawan. Senin, (10/03/2025).

Kata Humas, TN (29), Warga Kampung Sawah Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga: Bajing Loncat di Labura, Ditimah Panas Polisi

Penangkapan bermula, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpinan Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman melalui Kanit II Ipda R. Situngkir mendapatkan informasi, tentang adanya Penjual Narkoba Sabu-sabu di Kecamatan Panai Hilir.

Dengan cara Undercover Buy, petugas menangkap terduga pelaku dengan barang bukti 5 bungkus plastik klip sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total 47,64: gram, kotak rokok, plastik warna birudan, plastik warna hitam.

Baca Juga: Diduga Hendak Konsumsi Narkotika, Pria di Marbau Labura Ditangkap Polisi

“Terduga Pelaku menerangkan, barang haram tersebut didapat dari inisial JF, warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang saat ini sedang dilakukan pengejaran petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, terduga Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Labuhanbatu.

Baca Juga: Jalan Kunti Bergetar, Polisi Amankan 6 Bandar Narkoba dan Brankas Isi 1 Kg Sabu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *