Breaking News

Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Jawa Pos Picu Reaksi Keras

Keadilan untuk Humaidi jadi Tuntutan Utama Aksi Solidaritas

SITUBONDO, Katapublikjatim– Sejumlah wartawan dari berbagai media massa dan elemen masyarakat, berkumpul di Mapolres Situbondo dalam aksi solidaritas. Sabtu, (2/8/2025) siang.

Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap Muhammad Humaidi Hidayat (28), wartawan Jawa Pos Radar Situbondo yang menjadi korban dugaan penganiayaan saat meliput aksi unjuk rasa di utara alun-alun kabupaten yang terjadi pada Kamis (31/7/2025) lalu.

• BACA JUGA : Fenomena Bupati Klaim sebagai Ultraman, Pencitraan atau Kinerja?

Aksi solidaritas yang berlangsung damai tersebut, diisi dengan orasi dan tuntutan agar Polres Situbondo segera menindak dan memproses mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan sesuai hukum yang berlaku.

Tiga tuntutan utama dalam kegiatan ini, ialah usut tuntas kasus, proses hukum bagi yang terlibat, dan tegakkan keadilan.

Para peserta aksi, kemudian lantang mengecam tindakan represif yang dilakukan oknum terhadap wartawan Humaidi dan menyerukan penegakan hukum yang adil, transparan dan profesional.

• BACA JUGA : Wartawan Jawa Pos Diduga Jadi Korban Kekerasan Ketika Liput Demo Bupati ‘Ultraman’ 

Tidak hanya itu, mereka juga mendorong publik dengan pesan-pesannya yang tegas seperti “Lindungi Wartawan”, “Jurnalis Bukan Musuh”, dan “Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan”.

Salah seorang peserta aksi, menegaskan bahwa sikap itu bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan mendorong kepolisian bekerja lebih profesional dalam melindungi jurnalis serta menjamin kebebasan pers sesuai undang-undang.

Mereka juga kembali mengecam keras, dugaan kekerasan yang dialami Humaidi serta menyoroti kurangnya pengamanan dari Polres Situbondo selama aksi unjuk rasa.

Aksi solidaritas diakhiri dengan pernyataan sikap dan mendesak Polres Situbondo untuk mengusut tuntas kasus, menuntut pelaku ditangkap dan diproses hukum tanpa intervensi kekuasaan, serta meminta jaminan perlindungan hukum bagi wartawan.

Aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pers adalah pilar demokrasi, dan serangan terhadap jurnalis adalah ancaman langsung terhadap kebebasan publik.

Kini, sorotan tertuju pada Polres Situbondo dan pemerintah daerah. Publik menunggu apakah aparat benar-benar akan menegakkan hukum atau memilih tunduk di bawah tekanan elite lokal. Komunitas jurnalis dan masyarakat sipil menyatakan tak akan diam, dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Pewarta: Agung Ch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *