Katapublik Labusel, Seorang ayah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara (Sumut) tega menghamili putri kandungnya hingga melahirkan. Sadisnya lagi, dari Pengakuan Pelaku, bayi yang baru dilahirkan tersebut diduga dibuang ditempat pembuangan sampah.
Pelaku berinisial H alias A seorang ayah di Kabupaten Labusel, yang menghamili putri kandungnya berusia 15 tahun.
Pelaku sempat melarikan diri. Usai perlakuan bejatnya diketahui oleh Keluarganya. Atas kejadian ini, pihak keluarga pun melaporkan pelaku ke Polres Labuhanbatu Selatan.
Kini pihak Kepolisian telah menangkap pelaku di lokasi persembunyiaan di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, pada Selasa (11/2/2025). Selain H, Polisi turut mengamankan adiknya, yang diduga membantu menyembunyikan pelaku.
Sementara itu, pada Rabu siang, personel Sat Reskrim Polres Labusel menggiring pelaku ke lokasi pembuangan sampah tidak jauh dari rumah pelaku. Sebab, menurut pelaku, bayi yang dilahirkan putrinya itu meninggal dunia dan dibuang ke lokasi tersebut.
Namun setelah beberapa lama mencari bayi tersebut tidak ditemukan.
Polisi kemudian membawa kembali pelaku ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk kembali dilakukan pemeriksaan.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labusel yang mendampingi kasus ini menyebut, kejadian berawal ketika kecurigaan keluarga dengan kondisi perut korban yang membesar pada Januari awal. Kemudian korban mengakui bahwa ia dihamili oleh Ayah kandungnya.
Ilham Daulay selaku Ketua KPAD mengatakan, terbongkarnya kejadian ini saat anak itu sudah hamil dan sudah terlihat perutnya membesar, setelah itu orang tuanya menanyakan, dan akhirnya si anak mengaku bahwa yang melakukan itu adalah ayah kandungnya.
Sempat cekcok dengan keluarga, akhirnya si anak diungsikan sampai lahiran dan setelah melahirkan anak, kembali terjadi cekcok keributan antara ibu dengan pelaku, hingga pelaku memutuskan untuk melarikan diri dan bayi tersebut turut Pelaku bawa.