Breaking News
Berita  

Klarifikasi SMAN 2 Mojokerto terkait Dugaan Pungutan Liar

Mojokerto, Katapublikjatim – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Mojokerto, memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang ramai diperbincangkan oleh publik. Selasa, (5/8/2025).

Kepada awak media, Kepala Sekolah, Abdul Salam, S.Pd., M.Pd., bersama Humas, Mat Suciadi, S.Pd., telah menerangkan bahwa hal ini sudah dijelaskan secara terbuka kepada orang tua siswa terkait program-program sekolah.

Dalam pernyataannya, pihak sekolah telah mengundang orang tua siswa untuk bermusyawarah di balai pertemuan SMAN 2 Mojokerto pada, 29 Juli 2025 lalu.

Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut pihak sekolah dan perwakilan orang tua siswa telah sepakat membuat arsip data-data dokumen yang dilengkapi dengan bukti foto dan tanda tangan persetujuan.

Program-program sekolah yang dibahas meliputi pengadaan seragam sekolah, almamater, kaos olahraga, dan Program Dana Awal Tahun serta Program Sekolah Tahun Ajaran 2025-2026. Semua program ini bersifat sukarela dan tidak wajib bagi semua murid.

Pihak sekolah menjelaskan, bahwa orang tua siswa memiliki kebebasan untuk membeli seragam sekolah di koperasi siswa atau di luar sekolah. Bagi murid yang kurang mampu, pihak sekolah menyediakan opsi pembayaran secara angsuran.

SMAN 2 Mojokerto juga menerangkan bahwa tidak ada pungli di sekolah dan semua program sudah disepakati secara tertulis dengan orang tua siswa.

Besar sumbangan anggaran tidak sama dan tergantung pada kemampuan orang tua siswa. Bahkan, ada orang tua siswa yang tidak menyumbang sama sekali.

Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat menghilangkan kesalahpahaman masyarakat dan polemik internal di sekolah. Jika masih ada pertanyaan, pihak sekolah siap untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

 

Pewarta: Decky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *