Breaking News

Dugaan Penggunaan Anggaran Fantastis untuk Honorarium Rohaniwan, Sekretariat Daerah Depok Bungkam

Depok, Katapublikjatim – Penggunaan anggaran sebesar Rp 9,6 miliar untuk honorarium rohaniwan pada Anggaran Belanja Sekda Kota Depok Tahun 2023 menuai pertanyaan dan kecaman dari Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS).

Menurut BAKORNAS, anggaran tersebut terbilang sangat fantastis dan perlu dipertanyakan akuntabilitas, transparansi, dan kewajarannya.

Ketua Umum BAKORNAS, Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL, menyatakan bahwa BAKORNAS telah mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada Sekretariat Daerah Kota Depok pada tanggal 28 April 2025.

Namun, hingga tanggal 16 Mei 2025, pihak Sekretariat Daerah Kota Depok belum merespons dan menanggapi surat tersebut.

“BAKORNAS telah melayangkan surat permohonan informasi publik, tetapi tidak ditanggapi oleh pihak Sekretariat Daerah Kota Depok. Maka, kami mengajukan surat keberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Hermanto.

BAKORNAS menunggu hingga waktu yang ditentukan secara ketentuan perundang-undangan untuk mendapatkan keadilan atas hak memperoleh keterbukaan informasi publik. Jika tidak mendapat keadilan, BAKORNAS akan mengajukan sengketa ke Komisi Informasi hingga gugatan ke PTUN.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal BAKORNAS, Saut Sitorus, CMH, menyatakan bahwa tanggung jawab transparansi anggaran kepada masyarakat merupakan kewajiban pemerintah atau lembaga publik.

“Pemerintah bertanggungjawab untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat, bukan saja kepada Lembaga Auditor atau Lembaga pengawas yang ada, dan juga harus bersedia serta siap menerima kritik dan saran dari masyarakat,” kata Saut.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dan tanggapan terkait Honorarium Rohaniwan sebesar Rp 9,6 miliar pada Anggaran Belanja Sekda Kota Depok Tahun 2023. Publik berharap agar hal ini dapat dijelaskan secara transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *