Katapublik Medan, Perihal pemberitaan dugaaan penganiayaan dan pemborgolan terhadap Syahdan Saragih, yang mengaku berprofesi sebagai salah satu wartawan di media online, PTPN IV Regional I melakukan klarifikasi dan hak Jawab terhadap pemberitaan yang beredar tersebut.
Christine Belinda Naomi selaku APK Kebun Gunung Monako PTPN IV Regional I, saat di konfirmasi di ruangannya menyampaikan klarifikasi kepada awak media, perihal “Hak Jawab PTPN IV Regional I Terhadap Berita Pemukulan dan pemborgolan Terhadap Sdr. Syahdan Saragih”, yang di keluarkan di Medan.
Kata Christine Belinda Naomi, sehubungan dengan adanya pemberitaan Tindakan pemukulan dan pemborgolan oleh Pengamanan Kebun Gunung Monako PTPN IV Regional I terhadap Sdr. Syahdan Saragih dengan ini kami perlu memberikan klarifikasi bahwa berita tersebut tidaklah benar dan cenderung mengandung fitnah sehingga kami merasa perlu memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah Masyarakat. Selasa, (11/2/2025).
Bahwa tidaklah benar telah terjadi pemukulan terhadap wartawan online atas nama Syahdan Saragih dan hal itu telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan di Kepolisian Sektor Sipispis sebagaimana BAP tertanggal 07 Februari 2025.
Bahwa, BAP tersebut merupakan laporan terhadap pencurian yang dilakukan oleh Sdr. Ucok dan Sdr. Arifin, sementara Sdr. junet dan Sdr. Syahdan Saragih pada saat penangkapan berada di areal tersebut, sehingga di indikasi turut serta dalam pencurian tersebut. Hal dimaksud telah di klarifikasi oleh Pengamanan Kebun kepada yang bersangkutan dan telah dituangkan juga didalam BAP di Kepolisian Sektor Sipispis.
Bahwa karena terindikasi melarikan diri kepada Sdr. Syahdan Saragih dilakukan tindakan tegas dan terukur tanpa melakukan kekerasan atau pemukulan seperti yang diberitakan. Hal tersebut merupakan rangkaian tindakan untuk mengamankan terduga pelaku dari lokasi PTPN IV Regional I Kebun Gunung Monako ke Kepolisian Sektor Sipispis.
Bahwa tidaklah benar, Sdr. Syahdan Saragih sedang melakukan liputan media di areal DAS Afdeling IV Kebun Gunung Monako PTPN IV Regional I sebagaimana yang diberitakan, faktanya Sdr. Syahdan Saragih diduga terindikasi dalam kegiatan pencurian produksi sebagaimana yang telah dituangkan dalam BAP di Kepolisian Sektor Sipispis.
Bahwa PTPN IV Regional I tetap akan melakukan tindakan humanis dan tetap membangun sinergitas yang baik dengan media dan stakeholder lainnya.
Kami menghimbau agar seluruh Masyarakat dapat lebih dewasa untuk menyikapi pemberitaan tersebut sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif yang berpotensi merusak corporate image Perusahaan. PTPN IV Regional I tetap konsisten untuk menerima masukan dari segala pihak termasuk media cetak maupun elektronik selama mengedepankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada kami terkait dengan aktivitas Perusahaan sebagaimana yang dituduhkan.
“Kami berharap, klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di Masyarakat. PTPN IV Regional I akan selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam seluruh proses aksi korporasi”, tutup APK Kebun Monako Christine Belinda Naomi mengakhiri keterangan nya.